
Wonosari, Rabu (24/09/2025) – Inspektorat Daerah menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Semester 1 Tahun 2025 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Gunungkidul yang bertempat di Hotel Cyka Raya Siraman Wonosari.
Dalam paparannya, Inspektur Daerah, Saptoyo menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah Dalam Rencana Aksi Daerah Percepatan Penurunan Stunting Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2023 mempunyai ketugasan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan percepatan penurunan stunting. Terkait hal tersebut telah dilaksanakan audit kinerja penurunan prevalensi stunting. Diharapkan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga kinerja penurunan prevalensi stunting dapat berjalan optimal
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, Kepala Dinas Kesehatan, Ismono dan Kepala DPMKP2KB, Sujarwo yang juga selaku sekretaris TPPS Kabupaten Gunungkidul, Dinas instansi terkait serta Koordinator Penyuluh KB, ketua TPPS Kapanewon dan Kepala UPT Puskesmas se Kabupaten Gunungkidul.
